Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu Santoso ke KYl, Kenapa Ya?

PORTALSWARA.COM — Selama ini Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, selalu menarik perhatian publik saat memimpin sidang Brigadir J. Tetapi kenapa Kuat Maruf laporkan Hakim Wahyu?

Wahyu Iman Santoso menjadi seorang yang sangat tegas dan berulang kali melontarkan pertanyaan menohok bagi para terdakwa maupun saksi, setiap kali dia memimpin sidang.

Tetapi, baru-baru ini sebuah kabar mengejutkan datang dari pihak kuasa hukum Kuat Maruf. Dimana, Kuat Maruf laporkan Hakim Wahyu.

Mereka melaporkan hakim Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial, khususnya terkait dengan kode etik dalam pengadilan.

Laporan ini kemudian telah dibenarkan oleh kuasa hukum dari Kuat Maruf, sebagai salah satu terdakwa di kasus Brigadir J.

“Iya betul (dilaporkan) terkait kode etik,” kata Irwan.

Laporan dugaan pelanggaran kode etik ini dilakukan dengan mempertimbangkan pertanyaan yang seringkali Hakim Wahyu berikan di persidangan.

Misalnya, ketika ia menyebutkan bahwa Kuat Ma’ruf telah melakukan kebohongan dan mengindikasikan pengaturan dalam peristiwa di kediaman Ferdy Sambo.

“Pernyataan-pernyataan dia pada saat sidang, banyak kalimat-kalimat yang sangat tendensius kami lihat. Bahwa klien kami berbohong lah, kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah setingan dan sebagainya. Nanti akan kami rilis ya,” tutur Irwan.

Di sisi lain, pihak dari Komisi Yudisial kemudian membenarkan atas laporan yang ditujukan oleh pihak Kuat Ma’ruf tersebut.

Komisi Yudisial disebut akan menindaklanjuti laporan dan memeriksanya secara objektif.

“Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap Ketua Majelis kepada Komisi Yudisial.Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif,” ujar Miko Ginting juru bicara Komisi Yudisial.

Aksi yang dilakukan oleh hakim Wahyu Iman Santoso memang seringkali menarik perhatian publik karena tindakannya yang cenderung sangat berani.

Baca Juga :  3 Pengedar 65 Kg Sabu Jaringan Internasional Ditangkap di Batu Bara

Tak hanya Kuat Maruf saja, bahkan Wahyu Iman Santoso juga tak pernah gentar untuk memberikan penegasan-penegasan terhadap terdakwa utama, Ferdy Sambo.

Salah satu momen menarik yang kemudian menjadi sorotan adalah ketika Hakim Wahyu Iman Santoso mencecar Ferdy Sambo tentang kesaksiannya yang dinilai tidak beraturan.

Bahkan, melansir detik.com, Minggu (11/12/2022), Hakim Wahyu mengatakan bahwa Ferdy Sambo lucu karena telah memberikan penjelasan yang aneh tentang kronologi kejadian pembunuhan.

“Sangat lucu ini keterangan saudara jika tidak tahu dengan siapa Putri Candrawathi isoman (isolasi mandiri) di Duren Tiga,” kata Hakim Wahyu.

“Saudara ini duduk sebagai saksi lho, bukan terdakwa. Jadi keterangan saudara ini sangat aneh,” ujar hakim Wahyu.

Di sisi lain, Ferdy Sambo membela dengan mengatakan bahwa ia tidak mendapatkan konfirmasi karena Putri Candrawathi sudah terbiasa isolasi mandiri di rumah Duren Tiga.

“Mohon izin Yang Mulia, karena sudah biasa isoman di Duren Tiga, saya tidak konfirmasi dengan siapa saja,” ujar Ferdy Sambo.

Hingga saat ini, belum diketahui informasi lebih lanjut tentang laporan yang dilayangkan pihak Kuat Maruf terhadap Hakim Wahyu. (psc)