Hukum/Kriminal  

Kuat Ma’ruf dovonis 15 tahun penjara. Asisten rumah tangga (ART) keluarga mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, divonis 15 tahun penjara

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.