Breaking News
6 Peserta UKW PWI Sumut Angkatan 59-60 Belum Kompeten I Bobby Nasution Sampaikan ke DPP PDI-P Dukung Prabowo-Gibran I Ini Dia Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 I Musnahkan Barang Bukti Narkoba Skala Besar, Polda Sumut Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa I 2 Pria di Sergai Curi Kabel Lampu Tol Seharga Rp84 Juta Ditangkap

Legislator Medan Setuju RAPBD TA 2023 Ditetapkan Sebagai Perda

PORTALSWARA.COM — Legislator Medan setuju RAPBD Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Tahun 2023 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Berbagai tujuan pokok dan sasaran kinerja serta target kinerja, pembangunan kota telah ditetapkan. Baik skala prioritas utama maupun pendukung seperti di bidang infrastruktur, revitalisasi kawasan kota bersejarah (heritage), UMKM dan lain-lain.

Semua target kinerja tersebut tentunya harus bisa diwujudkan secara optimal, sebagai janji pembangunan kota yang telah disosialisasikan kepada masyarakat.

“Untuk mewujudkan sasaran dan target kinerja pembangunan kota dimaksud, tentunya salah satu instrument pokok yang sangat diperlukan adalah penetapan Perda APBD yang tepat waktu,” kata Walikota Medan, Bobby Nasution, dalam Paripurna Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Medan dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan Serta Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Medan Dengan Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan Tentang R.APBD Kota Medan TA 2023 di Gedung DPRD Medan, Selasa (22/11/2022).

Dalam rapat paripura yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Bobby Nasution, selanjutnya menyampaikan beberapa catatan kondisi eksternal dan internal di berbagai bidang pembangunan kota, yang harus diantisipasi selama tahun 2023 nanti. Salah satunya, jelasnya, perkiraan kondisi perekonomian global, nasional dan regional, akan menghadapi banyak tantangan ekonomi seperti sektor sandang-pangan dan energi yang akan memberikan dampak inflasi yang masih sangat fluktuatif.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat Dorong Pemko Medan Tingkatkan Pelayanan Publik Mudah dan Cepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *