PORTALSWARA.COM — Tiga pria di Pematangsiantar, Sumatera Utara, diamankan polisi setelah tertangkap basah mencuri kabel listrik. Kejadian itu berlangsung di Jalan Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Jumat (26/04/2024).
Pelaku, Joko Saputra (33), Edo Riwando Simbolon (30), dan Dichi Nugraha (34), tertangkap saat sedang menjalankan aksinya di sebuah gardu PLN.
Saat kepergok oleh seorang warga, ketiganya berusaha melarikan diri dengan menggunakan mobil. Namun, upaya kabur itu tidak berakhir mulus karena mobil mereka nyungsep ke dalam parit. Meskipun demikian, satu dari pelaku, Dichi Nugraha, berhasil melarikan diri dari kejaran warga.
Setelah kehilangan jejak sementara, warga menerima informasi bahwa para pelaku tengah beraksi kembali di Perumahan Asido Jalan Medan. Warga berhasil mengamankan dua pelaku, sementara Dichi melarikan diri. Setelah diinterogasi, pelaku Dichi mengakui perbuatannya bersama dua rekannya.
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polres Pematangsiantar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku atas tindakan pencurian kabel listrik yang mereka lakukan.
Melansir detikNews, Selasa (30/04/2024), kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini dan memastikan keamanan masyarakat dari aksi kejahatan serupa. (psc)






