Mulai Selasa Ini, ASN Pemko Medan Beralih ke PDH Smart Casual

PORTALSWARA.COM — Pemko Medan menghadirkan perubahan signifikan di lingkungan pemerintahan dengan seluruh ASN menggunakan Pakaian Dinas Harian atau PDH Smart Casual, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Medan No2 Tahun 2024.

Wali Kota Bobby Nasution memotivasi langkah ini sebagai upaya mendukung UMKM lokal dan menjadikan Pemko Medan sebagai market pertama bagi produk-produk UMKM.

“Mengapa harus diawali dari Pemko Medan? Sebab, kami ingin menjadi market pertama sekaligus contoh awal bahwasannya Pemko Medan adalah konsumen pelaku UMKM. Kita gunakan hasil produk pelaku UMKM. Mudah-mudahn ini menjadi triger bagi yang lain,” kata Bobby kemarin.

Menyikapi kebijakan ini, ASN dapat dengan mudah memperoleh pakaian smart casual dari pelaku UMKM melalui Aplikasi Kedai Elektronik Medan (KEdan), yang diluncurkan beberapa waktu lalu. Hari Selasa dipilih sebagai hari khusus untuk mengenakan PDH Smart Casual, dengan ketentuan yang rinci untuk pria dan wanita, termasuk ASN berjilbab dan wanita hamil.

Meski PDH warna Khaki tetap dikenakan pada hari Senin, PDH jenis lain seperti Kemeja Putih, Batik/Tenun/Lurik dan Pakaian Khas Daerah tetap menjadi pilihan setiap hari tertentu dalam seminggu, memperkaya variasi pakaian dinas di lingkungan Pemko Medan. (psc)

Baca Juga :  Hasil Survei IKM Terhadap Kinerja Pemko Medan 2024 Diseminarkan