PORTALSWARA.COM — Ketua LSM Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum (P3H) Sumatera Utara, Muhammad Jaspen Pardede, mendesak Kejaksaan Negeri periksa Kepala SMA Negeri 4 Binjai.
“Pemeriksaan dilakukan atas dugaan telah terjadinya indikasi kasus korupsi di sekolah tersebut,” kata Jaspen, Selasa (02/05/2023) sore.
Dia mengatakan, kejaksaan negeri sebagai penegak hukum harus mengambil tindakan. Jangan hanya diam. Sebagai penegak hukum harus secepatnya mengambil tindakkan. Apalagi menyangkut dana BOS dan dana komite.
Menurutnya, dana BOS dan dana komite tersebut harus tetap sasaran untuk kegiatan sekolah. “Maka itu tak semudah kita mengambil jabatan. Mau itu para Kepsek harus bener-bener menggunakan dana BOS dan dana komite,” ujar Jaspen.
Jaspen menerangkan, jangan menyalahi aturan juknis BOS tersebut. Perihal itu banyak sekali peraturan juknis BOS atau peraturan mengelola dana komite.
“Maka itu saya minta periksa Muslim Nasution selaku Kepala SMA Negeri 4 Binjai,” tandasnya. (psc)






