PORTALSWARA.COM — Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan tidak memenuhi syarat untuk membentuk satu fraksi di DPRD Medan hanya dengan perolehan 3 kursi pada Pileg 14 Februari 2024 lalu. PAN harus bergabung dengan Partai Perindo agar bisa membentuk satu fraksi, yakni minimal 4 kursi dari 50 kursi di DPRD Medan periode 2024-2029, sebagaimana yang disyaratkan dalam ketentuannya.
Melalui kesepakatan musyawarah pimpinan Partai PAN dan Perindo akhirnya terbentuk satu fraksi yakni Fraksi Amanat Indonesia. Hal itu dikuatkan surat PAN Kota Medan ditandatangani Ketua HT Bahrumsyah dan Sekretaris Sudari ST kepada Pimpinan Sementara DPRD Medan terkait pembentukan fraksi.
“Berdasarkan surat PAN Kota Medan ke Pimpinan Sementara DPRD Medan menyebut PAN telah sepakat dengan Perindo membentuk satu fraksi yakni Fraksi Amanat Indonesia,” ungkap HT Bahrumsyah, Rabu (16/10/2024).
Selain itu, gabungan partai politik itu telah menyampaikan susunan komposisi Fraksi Amanat Indonesia, yakni HT Bahrumsyah SH MH (Ketua Fraksi), Binsar Simarmata SS MM (Sekretaris), Edwin Sugesti Nasution SE MM (Wakil Sekretaris) dan Edi Saputra ST (Bendahara).
Diketahui, Caleg PAN yang lolos ke DPRD Medan periode 2024-2029 pada Pileg 14 Pebruari 2024 hanya 3 orang, yakni T Bahrumsyah memperoleh 12.604 suara dari dapil 2, Edwin Sugesti Nasution mendapat 7.449 suara dari apil 3 dan Edi Saputra mendapat 8.084 suara dari dapil 4.
Sedangkan ketentuan untuk membentuk satu fraksi harus memiliki 4 kursi dari 50 kursi di DPRD Medan. Maka untuk mendapat satu fraksi, PAN harus bergabung dengan Partai Perindo yang memperoleh 1 kursi yaitu Binsar Simarmata SS MM dari dapil 5 dengan perolehan 4.216 suara.
Binsar Simarmata mengaku penggabungan Partai Amanat Nasional dan Perindo untuk membentuk satu fraksi, merupakan hasil kesepakatan dan musyawarah pimpinan partai. “Dan untuk komposisi susunan di Fraksi Partai Amanat Indonesia saya sebagai Sekretaris,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui, hampir dipastikan ada 9 Fraksi di DPRD Medan untuk periode 2024-2029 yakni Fraksi PDIP 9 kursi, Fraksi PKS 8 kursi, Fraksi Gerindra 6 Kursi, Fraksi Golkar 6 Kursi, Fraksi Nasdem 5 Kursi, Fraksi PSI 4 Kursi, Fraksi Demokrat 4 Kursi, Fraksi Amanat Indonesia (PAN 3 Kursi dan Perindo 1 kursi) serta Fraksi Hanura-PKB (Hanura 2 kursi dan PKB 2 Kursi). (psc)









