PORTALSWARA.COM — Pelaku mutilasi isteri di Humbahas, HM, dikirim polisi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Medan. Suami yang memutilasi hingga merebus istri di depan anaknya di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut) tersebut, dibantarkan untuk dicek kondisi kejiwaannya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Humbahas, Iptu Master Purba Tanjung, pihaknya masih menunggu hasil dari observasi RSJ Medan terhadap HM untuk kepentingan proses hukum. Di RSJ Medan, Master menyebut HM akan menjalani wawancara oleh psikiater.
“Jadi untuk status si tersangka saat ini masih dilakukan observasi di RS Jiwa Medan. Kita masih menunggu hasilnya dan informasinya hari ini mungkin ada wawancara terhadap si tersangka oleh psikiater di RS,” jelas Master, Jumat (2/12/2022).
Kondisi Terkini Balita yang Lihat Ibunya Dimutilasi Ayah di Sumut
Melansir detikNews, Jumat (2/12/2022), Master menerangkan hasil pemeriksaan kejiwaan akan menjadi bahan koordinasinya dengan pihak kejaksaan. Usai pemeriksaan kejiwaan, polisi rencananya merekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi ini.
Untuk diketahui, sebelum pembunuhan dilakukan, HM mengunci istrinya yang berinisial NS di dalam kamar untuk mengambil pisau. Dia kemudian kembali masuk ke kamar dan mencekik serta menusuk leher korban menggunakan pisau.
NS, yang sudah tewas, lalu diseret ke dapur dan kembali ditusuk sebanyak dua kali di bagian dada. Tak hanya itu, HM memutiliasi NS, merebus daging sang istri, dan membakar bagian kaki korban yang sebelumnya sudah dimutilasi. (psc)