Pembunuh Teman Kencan di Medan Nikah di Polrestabes

PORTALSWARA.COM — Pembunuh teman kencan di Kota Medan ternyata menikah di Polrestabes.

Menutut polisi, Panji Satria (25), rupanya sempat melangsungkan akad nikah usai ditangkap karena membunuh teman kencan wanitanya berinisial ET. Panji menikah di ruang penyidik.

“Kan dia (Panji) diamankan sehari sebelum nikah. Besoknya, dia tetap melangsungkan akad nikah dengan pasangannya di ruang penyidik,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (07/12/2023).

Fathir menjelaskan, saat itu keluarga kedua mempelai turut menyaksikan pernikahan itu. Setelah itu, Panji kembali ke sel tahanan untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.

“Soal pernikahan itu memang permintaan keluarga mereka,” ucapnya.

Di satu sisi, Frans selaku sepupu tersangka justru sebelumnya mengucapkan Panji batal nikah karena sudah diamankan polisi.

“Panji menyerahkan diri Sabtu (02/12/2023) malam. Padahal dia nikah Minggu paginya, jadi gagal,” kata Frans.

Ada pun Panji ditetapkan tersangka karena mencekik ET di dalam kamar kos kawasan Jalan Pelajar, Kota Medan, Kamis (30/11/2023). Tak hanya itu, Panji turut mengambil kalung ET dan melarikan diri.

Kemudian, ET ditemukan kritis oleh teman prianya yang lain dan dibawa ke rumah sakit. Tak lama, ET meninggal dunia. Keluarga ET dari Balige akhirnya membuat laporan ke polisi.

Melansir detikSumut, Sabtu (09/12/2023), proses penyelidikan berlangsung hingga Panji menyerahkan diri ke polisi dan diproses hukum. Kini, Panji telah ditahan di Polrestabes Medan. (psc)

Baca Juga :  Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara