Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Verifikasi Penilaian Mandiri Penetapan Sistem Merit Tahun 2023

PORTALSWARA.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu mengikuti Rapat Verifikasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit tahun 2023, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama Komisi ASN melalui daring, di Ruang Rapat Kantor Bupati, Selasa (15/08/2023).

Keikutsertaan Pemkab Labuhanbatu dalam Rapat Verifikasi Penilaian Mandiri penerapan Sistem Merit Tahun 2023, dihadiri Asisten 3 Administrasi Umum Pemeritah Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap SSos MM.

Zaid mengatakan Merit sistem dalam manajemen ASN dalam implementasinya di daerah tentu perlu kebijakan di daerah. Di Kabupaten Labuhanbatu sudah berangsur dilakukan, walaupun tentunya masih banyak kekurangan. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, berkomitmen, berupaya, untuk memenuhi sistem merit.

“Kami berharap akan bisa memperoleh nilai yang lebih baik lagi dari sebelumnya, kami siap untuk meberikan keterangan dan verifkasi dalam penilaian ini,” ucap Zaid.

Asisten Komisioner KASN Agus Sudiyanto mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah bersedia mengikuti undangan rapat verifikasi. Sistem merit adalah bagian dari manajemen ASN

“Sistem merit akan digunakan dalam Indeks reformasi birokrasi, penilaian ini memiliki target yang menjadi pemicu kita bersama, Apa yang kami tampilkan ini, ini menjadi motivasi dan menambah komitmen bersama untuk menjadi lebih baik,” jelasnya.

Turut mendampingi Asisten mengikuti rapat, Inspektur Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Kabag Orta Setdakab Labuhanbatu, para Kabid BKPP Labuhanbatu, dan hadirin lainnya. (psc)

Baca Juga :  Pemkab Labuhanbatu Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan