Pemko Padang Sidempuan Sosialisasi Perda Pilkades

Sosialisasi Perda Pilkades Pemko Padang Sidempuan
Sosialisasi Perda Pilkades Pemko Padang Sidempuan (portalswara.com/Tigor)

PORTALSWARA.COM — Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan lakukan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa (Perda Pilkades).

Sosialisasi Perda Pilkades Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perda Kota Padang Sidempuan Nomor 2 tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Desa, disosialisasikan Jumat (09/06/2023), di Aula MAN 2 Kota Padang Sidempuan.

Sosialisasi ini untuk menselaraskan pemahaman camat, Kades, perangkat desa, dalam pembuatan dokumen yang mengacu pada peraturan daerah Kota Padang Sidempuan. Seperti pengangkatan dan pemberhentian perangkat daerah.

Asisten I Pemko Padang Sidempuan, Iswan Nagabe Lubis, mengatakan, untuk mensosialisasikan produk hukum daerah yang telah ditetapkan dan diundangkan merupakan kewajiban Pemerintah Daerah.

“Semoga kedepan setiap produk hukum di daerah yang telah ditetapkan dan diundangkan untuk daerah disosialisasikan dengan baik kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas,” ujarnya.

Kadis PMD Ismail Fahmi Siregar SSos, menyampaikan, BPD perangkat desa sebagaimana telah diatur dalam peraturan daerah, ikut berperan aktif mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa. (psc)

Baca Juga :  Pemko Padang Sidempuan Terima Rekomendasi Terkait LKPj Walikota 2022