Pernikahan Kaesang-Erina: Ma’ruf Amin Salah Sebut Sultan Yogya

PORTALSWARA.COM — Wakil Presiden Ma’ruf Amin salah sebut Sultan Yogya. Ma’ruf Amin berkesempatan memberikan nasihat pernikahan untuk Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono, di Pendopo Ambarrukmo, Sleman, Sabtu (10/12/2022).

Dalam momen itu, Ma’ruf Amin salah sebut Sultan Yogya yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Selaku khatib, Ma’ruf membaca secarik kertas kecil di tangannya, salah menyebut nama raja Keraton Yogyakarta itu menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono IX saat satu per satu menyapa keluarga calon mempelai dan tamu acara. Termasuk para pejabat negara.

“Para pimpinan lembaga negara, para menteri kabinet Indonesia Maju, Yang Mulia Sri Sultan Hamengku Buwono kesembilan (IX),” kata Ma’ruf.

Namun, Ma’ruf buru-buru mengoreksi ucapannya sedetik kemudian sambil membaca kertas di tangannya.

“(Sri Sultan Hamengku Buwono) kesepuluh (X). Hadirin dan undangan yang berbahagia,” timpalnya.

Melansir CNN Indonesia, Minggu (11/12/2022), Sultan Hamengku Buwono IX sendiri merupakan ayah dari Sultan yang sekarang. Ia sempat menjabat Wapres RI kedua (1973 – 1978) dan Wakil Perdana Menteri RI kelima (1950-1951).

Tokoh nasional yang bernama asli GRM Dorodjatun itu dinobatkan sebagai Sri Sultan Hamengku Buwono IX pada 18 Maret 1940 dan menjadikan Yogyakarta sebagai kerajaan di Indonesia pertama yang menyatakan bergabung dengan RI segera setelah proklamasi kemerdekaan RI.

Terkait gelaran pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono, keduanya resmi menjadi sepasang suami istri usai prosesi ijab kabul yang dilangsungkan di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (10/12/2022).

Usai prosesi ijab kabul, pasangan suami istri itu menerima sejumlah dokumen, termasuk sepasang buku nikah. Buku nikah berwarna merah dan hijau itu pun sempat dipamerkan kepada tamu undangan.

Baca Juga :  Hujan Mengguyur Kota Medan Mulai Selepas Maghrib Hingga Malam Hari

Prosesi pernikahan kemudian berlanjut di pelaminan, yakni dengan pemasangan cincin di jari manis masing-masing mempelai.

Kaesang mengucapkan ijab kabul dengan lancar mengikuti ucapan wali nikah Erina, Allen Adam Gudono. Kaesang memberikan mahar berupa uang tunai Rp300 ribu; empat batang emas dengan berat 10, 12, 20, 22 gram; dan seperangkat alat salat.

“Saya terima nikah Erina Sofia Gudono binti Mohammad Gudono dengan mas kawin tersebut, dibayar tunai,” kata Kaesang mantap mengucapkan ijab kabul sembari menggenggam tangan Allen.

Akad nikah Kaesang dan Erina Gudono ini disaksikan oleh Mensesneg Pratikno selaku saksi pihak Erina dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono selaku saksi pihak Kaesang. (psc)