PORTALSWARA.COM – Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, menegaskan bahwa pembangunan Islamic Centre yang berlokasi di Jalan Rawe III, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan harus dilakukan sesuai rencana dan selesai tepat waktu.
Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Progres Pembangunan Islamic Centre yang dipimpin oleh Topan di lokasi pembangunan pada Rabu (15/05/2024). Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan proyek berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, Topan mengungkapkan bahwa Wali Kota Medan, Bobby Nasution, telah memberikan mandat kepadanya untuk menyelesaikan segala kendala yang menghambat proyek ini.
“Pak Bobby Nasution telah mengamanatkan kepada saya agar membereskan permasalahan keterlambatan dalam pekerjaan proyek ini,” ujar Topan, yang didampingi oleh Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan, Alexander Sinulingga.
Topan meminta semua pihak terkait untuk saling berkomunikasi dan mengenyampingkan ego sektoral demi mempercepat pembangunan Islamic Centre. Ia juga menekankan pentingnya komitmen tinggi dari semua pihak yang terlibat dalam proyek ini.
“Saya targetkan di hari Jumat ini, permasalahan terkait dengan pembangunan Islamic Centre dapat selesai. Saya minta Dinas Perkim Cikataru mengawasi dan memfasilitasi para pihak yang terlibat dalam pembangunan ini,” tegasnya.
Selain itu, Topan menekankan bahwa jika terdapat kendala, pihak terkait harus segera memberikan alternatif penyelesaian agar masalah tersebut tidak mengganggu progres pembangunan. “Semua kendala harus segera diselesaikan dengan solusi yang efektif agar proyek ini tidak terhambat,” tambahnya.
Pembangunan Islamic Centre ini diharapkan menjadi pusat peradaban Islam dan wisata religi yang penting bagi Kota Medan. Oleh karena itu, penyelesaian tepat waktu dan sesuai rencana sangat diutamakan untuk mencapai tujuan tersebut. (psc)







