Polda Sumut Beri Peringatan Tegas Jangan Bela Bandar Narkoba

PORTALSWARA.COM, Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) beri peringatan tegas agar jangan ada yang coba-coba membela bandar narkoba. Sebab, keberadaannya sangat meresahkan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut , Kombes Pol Hadi Wahyudi, Polda Sumut beserta jajaran terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Tentunya kita menegaskan agar semua pihak tidak menghalangi tugas kepolisian dalam menindak peredaran narkoba,” ungkap Hadi, Rabu (16/11/2022).

Sebelumnya, Nasib (40) warga Jalan Kl Yos Sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, tewas tertembak. Hadi Wahyudi, menuturkan Nasib merupakan bandar narkoba yang telah lama menjadi target operasi Polres Pelabuhan Belawan.

“Saat diamankan yang bersangkutan (Nasib) melakukan perlawanan dan mencoba merebut senpi personel sehingga tewas tertembak,” tuturnya.

Juru bicara Polda Sumut itu menerangkan, Tim Sat Res Narkoba Polrestabes Medan sudah melakukan penangkapan terhadap empat bandar narkoba di Gang Mapo Pekan Labuhan hasil pengembangan penyidik.

“Nah, tersangka Nasib ini merupakan target kelima yang akan ditangkap karena menjadi bandar narkoba di Gang Mapo, Belawan,” terangnya.

Hadi menyebutkan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap Nasib terlebih dahulu personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan telah mengamankan Muhammad Daud dan Safia.

“Keduanya Daud (residivis) dan Safia merupakan bandar narkoba dan adik dari Nasib. Kasusnya pun sudah dilimpahkan tahap II ke JPU,” sebutnya, seraya mengatakan, dalam penangkapan terhadap tersangka Nasib menyebabkan seorang personel terluka terkena pisau. Dalam hal ini, sudah ada 251 kasus penangganan di Polres Pelabuhan Belawan di 2022. (psc/sugi)

Baca Juga :  Blacklist OJK untuk BI Checking akan Hilang Dalam Waktu 24 Bulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *