PORTALSWARA.COM — Polisi menangkap 4 pelaku penganiayaan di depan RSU Sidimpuan. Satu lainnya dalam daftar pencairan orang (DPO).
Para pelaku pengeroyokan di Jalan Dr FL Tobing, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, tepatnya di depan RSUD Padangsidimpuan, Rabu (19/07/2023), sempat viral di sosial media.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH SIK MH yang mendapatkan informasi langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP Maria marpaung SE MM untuk mengusut dan menangkap 4 pelaku pengeroyokan tersebut.
Dengan waktu yang singkat sebanyak 4 orang dari lima pelaku sudah berhasil diamankan personel Satreskrim Polres Padangsidimpuan. Mereka agalah YSH (18), RM (18), FN (17) dan AM (17).
Sementara 1 orang yang belum diketahui identitasnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) .
Kapolres AKBP Dudung Setyawan SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung SE MM, mengatakan, kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan secara bersama – sama ini, sudah mereka tangani. Dan kepada 4 remaja yang diduga sebagai pelakunya sudah ditangani di unit PPA Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan
“YS (18), RM (18), FN (17), dan AM (17) sudah kita amankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk dilakukan interogasi dan mereka sudah mengakui perbuatannya melakukan pengeroyokan secara bersama – sama terhadap korban RFF yang sekarang masih menjalani perawatan medis karena mengalami luka cukup serius,” ujar Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung
AKP Maria Marpaung memaparkan, kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak ini bermula saat korban RFF bersama saksi R dan W berada di Alfamidi menunggu teman yang sedang mengambil uang di BRI Link. Kemudian datanglah tiba – tiba pelaku R dan menggunakan sepeda motor berhenti di Alfamidi tersebut.
Kemudian, kata maria, pelaku R turun dari sepeda motor dan melakukan pemukulan terhadap korban RFF. Lalu pada saat pelaku R melakukan pemukulan terhadap korban RFF, spontan datang teman – teman pelaku R yang berjumlah kurang lebih 5 orang dan melihat teman-teman pelaku berdatangan, korban bersama temannya langsung lari menuju RSUD Kota Padangsidimpuan.
Tak sampai disitu, lanjutbya, AKP Maria, pelaku R beserta kawan – kawannya ini langsung mengejar korban sampai kedepan ruangan IGD RSUD. Setelah korban didapati para pelaku, datanglah pelaku R dan K melakukan pemukulan berkali-kali dengan menggunakan tangan ke arah wajah korban RFF, lalu menendang dengan kaki kanan ke arah korban.
Selanjutnya, datanglah pelaku yang bernama A melakukan pemukulan ke arah kepala korban berkali – kali, dilanjutkan pelaku melakukan pemukulan dengan menggunakan alat berupa sebuah busi sepeda motor ke arah kepala korban sebanyak 5 kali dan ke arah badan korban.
Usai melakukan penganiayaan tersebut, kelima pelaku ini pergi melarikan diri meninggalkan korban begitu saja dalam keadaan berlumuran darah. (psc)






