PORTALSWARA.COM — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, politisi PAN Bahrumsyah, menegaskan bahwa masalah kesehatan di Kota Medan telah terselesaikan berkat program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKBM). Program ini diluncurkan oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, pada Desember 2022.
“Sejak diluncurkannya program UHC JKMB, warga Kota Medan tidak perlu khawatir jika mengalami gangguan kesehatan,” ujar politisi PAN Bahrumsyah, Rabu (22/05/2024).
Menurutnya, program ini menjamin seluruh kebutuhan kesehatan warga, sehingga tidak ada lagi hambatan dalam mengakses layanan medis.
Pada tahun 2023, Pemerintah Kota Medan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 924,7 miliar untuk mendukung program ini. Untuk tahun 2024, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 260 miliar, yang digunakan untuk membayar biaya kesehatan warga Kota Medan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Bahrumsyah, yang juga merupakan legislator dari Daerah Pemilihan II yang mencakup Kecamatan Medan Labuhan, Medan Marelan, dan Medan Belawan, berharap dengan berlakunya program UHC ini, semua warga Kota Medan dapat mengakses layanan kesehatan tanpa biaya tambahan.
“Sekarang warga Kota Medan sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK),” tambahnya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan itu menegaskan bahwa keberhasilan program ini adalah bukti nyata kepedulian Pemko Medan terhadap kesehatan warganya. “Apalagi, bidang kesehatan merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Medan untuk dituntaskan,” katanya.
Bahrumsyah juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, atas peluncuran program tersebut. “Ini menjadi bukti Pemko Medan hadir di tengah-tengah masyarakat menjamin kesehatan warganya,” tutupnya. (psc)












