Polres Binjai Berhasil Tangkap 15 Pelaku Begal, 9 Masih Pelajar

PORTALSWARA.COM — Polisi berhasil menangkap 15 pelaku begal yang telah melakukan aksi kejahatan sebanyak 39 kali di wilayah Binjai dan sekitarnya. Dari total pelaku yang berhasil ditangkap, 9 di antaranya masih berstatus pelajar.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah berhasil menangkap seorang DPO berinisial EE di Bejomuna, Kota Binjai, pada Jumat (26/01/2024). Dari hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil menangkap total 15 pelaku begal pada Jumat (02/02/2024) dari lima titik lokasi di daerah Binjai, Deli Serdang, Dairi, hingga Aceh.

Selain penangkapan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 5 senjata tajam, dan barang lainnya. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa 15 pelaku ini terdiri dari beberapa kelompok yang kerap kali melakukan aksi begal terhadap warga.

“Para pelaku telah beraksi sebanyak 39 kali, dengan rincian 26 lokasi di wilayah hukum Polres Binjai, 4 kali di wilayah hukum Polres Langkat, dan 9 kali di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ungkap Zuhatta.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan begal tersebut, termasuk modus operandi yang digunakan dalam kejahatan mereka. Para pelaku saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum sesuai pasal 365 KUHPidana. (psc)

Baca Juga :  Kuasa Hukum Protes Penghentian Penyelidikan Kasus Jemaah Umroh, Fadhly Roza Minta penyidik Diganti