Pria di Medan Curi Motor setelah Bekerja 12 Hari di Rumah Pendeta

PORTALSWARA.COM — Seorang pria berusia 23 tahun dengan inisial F, yang baru saja bekerja selama 12 hari di rumah dinas pendeta GKPS Sidorame, Jalan Pelita I, Kota Medan, terlibat dalam aksi nekat curi motor. Kejadian ini berlangsung pada Rabu (24/01/2024), sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun, menjelaskan bahwa pelaku, yang merupakan pekerja rumah pendeta, curi motor tersebut ketika pendeta sedang sakit. Pencurian melibatkan sepeda motor, handphone dan uang tunai di rumah dinas pendeta. Teddy mengungkapkan bahwa pelaku merencanakan tindakan tersebut sebelumnya dengan motif menguasai sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku mengakui menjual sepeda motor ke seseorang di Binjai dengan harga Rp 3 juta. Kami masih memburu penadah tersebut,” ujar Teddy.

Pria tersebut, yang merupakan warga Binjai, mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia baru bekerja selama 12 hari di rumah pendeta dengan gaji Rp2,4 juta. F mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa khilaf dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pelaku kini ditahan di Polsek Medan Timur, sementara polisi terus melakukan penyelidikan terhadap penadah sepeda motor curian tersebut. (psc)

Baca Juga :  Kasat Intel Polres Tanjungbalai Diperiksa Propam, Kenapa Ya?