PORTALSWARA.COM, Canberra – Menjawab jujur barang-barang apa saja yang dibawa jika masuk ke Australia ternyata penting.
Bahkan, visa seorang penumpang langsung dibatalkan, hanya karena tidak menyatakan dengan benar apakah ia membawa barang atau benda yang disebutkan di kartu deklarasi kedatangan.
Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri Australia dalam pernyataannya yang dikeluarkan Minggu (30/10/2022), mengungkapkan, penumpang yang tiba pertengahan bulan ini tersebut menjawab “tidak” atas pertanyaan apakah ia membawa daging, produk unggas atau produk makanan lainnya ke Australia di kartu tersebut.
“Penumpang tersebut tidak mendeklarasikan membawa 3,1 kilogram daging bebek, 1,4 kilogram rendang, lebih dari 500 gram daging sapi beku dan hampir 900 gram daging ayam di dalam tasnya,” demikian pernyataan yang diterima ABC Indonesia.
Sejumlah laporan media di Australia menyebutkan jika penumpang adalah seorang pria dari Indonesia, tapi ABC Indonesia masih menunggu konfirmasi soal ini dari Kementerian Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Australia.
Akibat pelanggaran ini, tidak hanya ia dikenakan denda sebesar 2.700 dollar Australia atau lebih dari Rp27 juta, tapi juga langsung dideportasi.
Pendatang yang visanya dibatalkan, harus keluar dari Australia segera dan menunggu tiga tahun untuk bisa mengajukan permohonan visa lagi.
Syarat membawa daging diperketat karena kekhawatiran terhadap penyakit mulut dan kuku.
“Pelanggaran sangat serius”
Bulan lalu, Pemerintah Australia di bawah Perdana Menteri Australia Anthony Albanese telah memperketat larangan membawa produk daging untuk keperluan pribadi karena kekhawatiran terhadap penyakit kuku dan mulut (PMK).