PORTALSWARA.COM — Puluhan tahun kuasai dan usahai lahan perkebunan kelapa sawit seluas lebih kurang 150 hektar di Desa Lingga Tiga, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, diduga kuat tidak bayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Hal tersebut diakui oleh pihak pejabat desa setempat, yakni Kepala Desa dan Sekretaris Desa.
“Ya, ada kurang lebih seratus lima puluh hektar lahan sawit milik mendiang Hong An alias Anwar sudah puluhan tahun tidak bayar PBB. Saat ini lahannya dikuasai oleh anaknya” kata Kepala Desa Lingga Tiga, Suprianto dan Sekretaris Desa, Dedi Darmansyah Sinaga, Senin (22/07/2024).
Terpisah, Ari Wijaya anak dari pemilik lahan sawit itu saat berbincang kepada sejumlah awak media, awalnya mengatakan, lahan milik orang tuanya tersebut seluas 34 hektar. ” 34 hektar bang,” akunya.
Berselang beberapa hari kemudian, kepada sejumlah awak media pengakuan Ari tidak konsisten. Ari mengaku luas lahan tersebut seluas 34 hektar, 45 hektar, naik menjadi 83 hektar dan 120 hektar dan akhirnya Ari mengaku luas lahannya 146 hektar.
“Jumlah seluruhnya 146 hektar bang, ada di tiga desa,” sebutnya. (psc)









