PORTALSWARA.COM — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan Keolahragaan yang memberikan kepastian hukum di Kota Medan, disetujui legislator untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Harapan Walikota Medan Bobby Nasution, Perda ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum dalam kegiatan keolahragaan. Disamping itu juga dapat mewujudkan masyarakat yang gemar, aktif, sehat dan bugar serta berprestasi dalam olahraga.
Hal ini terungkap dalam Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Pendapat Fraksi-Fraksi dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan Sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Medan, dengan Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan di Gedung DPRD Medan, Senin (28/11/2022).
Dikatakan Bobby, olahraga memiliki peran strategis untuk peningkatan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berprestasi, sehat, maju, adil, Makmur, sejahtera serta demokratis.
“Agar penyelenggaraan keolahragaan di Kota Medan dapat dilaksanakan secara terpadu dan terarah, maka diperlukan pengaturan yang menjadi pedoman bagi semua unsur yang terlibat,” kata Bobby.
Menantu Presiden Joko Widodo ini, mengungkapkan, pengajuan Ranperda tentang Keolahragaan untuk mencapai tujuan berupa memelihara dan meningkatkan kesehatan, kebugaran, prestasi dan kualitas hidup manusia. Kemudian, imbuhnya, menanamkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, akhlak mulia, sportivitas dan disiplin.
Selain itu, bilang Bobby yang hadir didampingi Wakil Walikota Medan H Aulia Rachman dan Sekda Wiriya Alrahman, juga untuk mempererat persaudaraan, membina persatuan dan kesatuan, memperkokoh ketahanan daerah dan menghasilkan olahragawan yang mampu bersaing pada taraf provinsi, nasional dan internasional.