PORTALSWARA.COM, Humbahas — Kepolisian Resor Humbang Hasundutan (Humbahas) menangkap dan mengamankan seorang pria yang bakar dan mutilasi isterinya.
Prilaku keji pria di Humbahas Bakar dan mutilasi isterinya tersebut, terjadi di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabtu (12/11/2022).
Dia kemudian ditangkap setelah diketahui telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya dengan cara memutilasi.
Menurut Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Achmad Muhaimin melalui Kasi Humas Aipda SB Lolo Bako, pelaku pembunuhan merupakan suami dari korban.
Pelaku diamankan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Pelakunya adalah suami dari korban, dan sudah diamankan satuan reserse kriminal Polres Humbahas,” ujar Kasi Humas, lewat pesan singkat.
Pelaku bernama Harapan Munthe (44) dan istrinya Nurmaya Situmorang (43).
Melansir kompas.com, Sabtu (12/11/2022), Aipda SB Lolo Bako mengatakan, pembunuhan itu terungkap berawal dari keterangan saksi, yang melihat pelaku pergi ke belakang rumah membawa sebuah karung. Dan kemudian membakarnya.
Merasa curiga, saksi kemudian pergi mengecek ke belakang rumah, dan menemukan dua potongan kaki manusia.
“Dan kemudian saksi melaporkan kejadian itu ke Polres Humbahas. Lalu, polisi turun untuk melakukan olah TKP,” ungkap Lolo Bako.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan bagian tangan, kaki dan kepala dalam keadaan terpisah.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku sempat mendatangi saksi, dan memberitahukan sudah membunuh istrinya sendiri.
“Untuk motif apa yang menjadi dasar pelaku, sampai membunuh dan memutilasi istrinya sendiri masih didalami,” ucap Lolo Bako. (psc/bs)