PORTALSWARA.COM — Samsat Kota Binjai akan melakukan pemanggilan terhadap FRD, salah satu staf terduga dalam kasus perzinahan.
Pemanggilan untuk kepentingan klarifikasi tersebut, dilakukan jika ada laporan pengaduan perihal kasus yang menimpa terhadap FRD tersebut.
Demikian diungkapkan Kasubbag Tata Usaha Samsat Kota Binjai, Rahmat Usman Dasopang, saat dikonfirmasi wartawan, melalui WhatsApp, Jumat (06/02/2026).
Usman mengakui, sampai sejauh ini pihaknya belum ada mendapatkan atau menerima laporan pengaduan perihal kasus dugaan perzinahan yang menimpa FRD. Usman tak membantah, jika benar memang FRD merupakan salah satu stafnya di Samsat Kota Binjai.
“Ya benar Pak, yang bersangkutan merupakan staf kami. Dan kamu juga belum ada terima laporan ataupun pengaduan perihal kasus ini. Justeru saya tau dari wartawan soal ini. Dan saya juga sudah sampaikan ke Kepala UPT,” terang Usman.
Begitupun, katanya, pihaknya belum ada rencana untuk menyikapi persoalan tersebut. Masih menunggu adanya laporan atau pengaduan perihal dugaan kasus perzinahan yangenimpa FRD.
Menurutnya, jika ada laporan yang diterima pihaknya nanti, baik dirinya maupun Kepala UPT Samsat Kota Binjai tentu akan menyikapinya. Tindak lanjutnya, kata Usman, dengan memprosesnya, memanggil FRD untuk keperluan klarifikasi, bahkan dengan menindaknya jika diperlukan.
“Atau bisa saja membuat suatu berita acara, untuk kemudian apakah dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi, ke Dinas Provinsi atau BKD,” tandasnya.
Sebelumnya, FRD yang bertugas di Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Binjai dilaporkan suaminya (Yudi) atas dugaan perzinahan ke Polrestabes Medan.
Laporan terhadap oknum Aparatur Negara Sipil (ASN) tersebut, disampaikan penasehat hukum Yudi, yakni SR SH, Rabu, (28/01/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Adapun laporan polisi nya tertulis di nomor : LP/B/530/XII/2024/SPKT/POLSEK MEDAN TUNTUNGAN/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 16 Desember 2024.
FRD bersama teman laki-lakinya berinisial RG ditemukan oleh suaminya sedang berada di kamar hotel Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Kami menemukan FRD dan RG di dalam kamar hotel di Jalan Jamin Ginting Medan. Didampingi karyawan hotel, kami mengetuk pintu kamar hotel dan ditemukan RG dalam keadaan gugup serta pakaian semrawut dan istri Yudi (FRD) berada didalam kamar mandi,” ungkap Penasehat Hukum SR.
Saat itu, ketika korban meminta penjelasan kepada RG (teman laki-laki istrinya) atas keberadaan mereka didalam kamar hotel tersebut, akan tetapi yang terjadi malah keributan.
Kemudian, tim kuasa hukum korban mengajak FRD dan RG kekantor polisi untuk dimediasi namun keributan juga yang terjadi dan mencoba kabur.
“Kami mencoba minta penjelasan terhadap terlapor namun keributan juga yang terjadi. Sehingga atas peristiwa tersebut Yudi dan Penasehat Hukum SR menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke polisi,”.
Penasehat Hukum SR berharap pihak Polrestabes Medan segera menangkap terlapor dan di proses secara hukum yang berlaku di Indonesia.
“Saya berharap terlapor segera ditangkap dan di proses secara hukum,” pungkasnya.
Sayangnya, saat FRD dikonfirmasi wartawan melalui nomor WhatsApp nya 081xxxxx11, Rabu (28/01/2026), FRD tak menjawabnya. Bahkan mereject panggilan telpon wartawan. Ketika dicoba lagi konfirmasi dengan menelpon kembali berkali-kali, nomor WA nya tidak merespon, hanya notifikasi memanggil.
Bahkan kiriman pesan untuk konfirmasi melalui jalur pribadi (japri) di nomor WA yang sama, hingga berita ini tayang, belum juga direspon. (bees/psc)







