Breaking News
6 Peserta UKW PWI Sumut Angkatan 59-60 Belum Kompeten I Bobby Nasution Sampaikan ke DPP PDI-P Dukung Prabowo-Gibran I Ini Dia Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 I Musnahkan Barang Bukti Narkoba Skala Besar, Polda Sumut Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa I 2 Pria di Sergai Curi Kabel Lampu Tol Seharga Rp84 Juta Ditangkap

Simak! Batas Usia Pensiun PNS, TNI, Polri, dan Guru Terbaru 2022

PORTALSWARA.COM — Batas usia pensiun PNS, TNI, Polri dan guru terbaru tahun 2022 resmi ditetapkan Presiden. Simak!

Usia pensiun PNS, TNI, Polri dan guru tentu menjadi hal yang harus diketahui memasuki akhir tahun. Dan usia pensiun PNS, TNI, Polri dan guru merupakan batas maksimal bagi aparatur negara untuk bekerja.

Jika sudah memasuki usia pensiun, para Pegawai Negeri Sipil harus diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.

Ketentuan tersebut sudah ditetapkan oleh Presiden baik dalam Peraturan Pemerintah (PP) maupun Undang-undang (UU).

Tiap instant pemerintahan memiliki batas usia pensiun yang berbeda-beda sesuai dengan jabatannya, namun ada pula yang diperpanjang dengan pertimbangan khusus.

Sebagai contoh, Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, bagi pengajar yang memasuki masa pensiun akan diminta untuk tetap mengabdi sampai ada pengganti.

Lantas berapa ketentuan pasti usia pensiun terbaru bagi PNS, TNI, Polri, dan guru tahun 2022 yang ditetapkan oleh Presiden?

Usia pensiun PNS
Mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2017, PNS dapat diberhentikan dengan hormat dengan alasan atas permintaan sendiri dan mencapai batas usia pensiun (BUP).

Adapun BUP Pegawai Negeri Sipil berbeda-beda sesuai jabatannya, sebagai berikut.

BUP 58 tahun berlaku bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan.

BUP 60 tahun berlaku bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya serta BUP 65 tahun berlaku bagi pejabat fungsional ahli utama.

Baca Juga :  Bupati Erik: Pemkab, Guru, PGRI dan Dinas Pendidikan Jangan Ada Jarak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *