Sultan HB X Tolak Jual Beli Tanah Keraton Terdampak Pembangunan Tol

PORTALSWARA.COM — Sultan HB X tolak jual beli tanah keraton yang terdampak oleh pembangunan jalan tol. Tanah milik Keraton Yogyakarta atau dikenal dengan Sultan Ground (SG) terdampak pembangunan jalan tol. Raja Keraton Yogyakarta yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut tidak ada transaksi jual beli SG yang terdampak tol.

Sultan HB X tolak jual beli tanah keraton. Sultan menegaskan Keraton Yogyakarta memilih opsi sewa menyewa dibanding jual beli dari SG yang terdampak jalan tol itu. Opsi sewa SG ini bisa dilakukan selama 20 tahun hingga 40 tahun.

“Prinsipnya tidak berubah, disewa. Terserah nyewanya dengan jangka waktu 20 tahun diperpanjang atau 40 tahun (sekaligus),” ujar Sultan, Rabu (25/01/2023)

“Pokoknya tidak ada transaksi jual beli (adanya sewa menyewa untuk tanah Sultan Ground),” imbuh Sultan.

Melansir VIVA Bisnis, Jumat (27/01/2023), terkait sewa menyewa SG yang terdampak jalan tol, Sultan membeberkan akan difasilitasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Nantinya lewat Kemenkumham ini, kerjasama sewa menyewa SG akan dilakukan.

“Yang memfasilitasi (sewa menyewa SG) bukan dari (Kementerian) PU (pekerjaan umum) tapi (Kementerian) Hukum dan HAM yang akan membangun kesepakatan hukumnya,” tutur Sultan HB X. (psc)

Baca Juga :  Polda Sumut Tegas Tolak Wacana Bangun Kasino di Danau Toba