Swiss Bekukan Aset Rusia Rp230 Triliun

PORTALSWARA.COM — Swiss telah  bekukan aset Rusia senilai USD14,3 miliar atau sekitar Rp230 triliun, dengan separuhnya dimiliki oleh negara dan separuh lagi oleh pribadi.

Meskipun nilai aset negara Rusia tetap tidak berubah, otoritas Swiss melaporkan penurunan tajam dalam nilai dana milik pribadi. Menurut Sekretariat Negara Swiss untuk Urusan Ekonomi (SECO), pada akhir Desember tahun lalu, total USD6,3 miliar dana dan properti milik individu atau entitas Rusia yang terkena sanksi telah bekukan aset di Swiss, turun USD1,9 miliar dari tahun sebelumnya.

Penurunan ini, menurut SECO, disebabkan oleh penurunan nilai aset tertentu yang diblokir terutama sekuritas yang terkait dengan Rusia sebagai akibat dari sanksi internasional.

Selain itu, Swiss juga telah membekukan aset senilai USD7,9 miliar milik Bank Sentral Rusia. Tahun lalu, otoritas Swiss telah membekukan tambahan USD636 juta dalam bentuk aset keuangan dan dua properti, setelah melakukan investigasi dan klarifikasi rinci oleh pihak bank.

Saat ini, perkiraan tersebut mencakup 17 properti, mobil mewah, karya seni, furnitur, dan alat musik milik orang-orang Rusia yang terkena sanksi. Namun, USD153,5 juta dana yang dibekukan telah dibebaskan setelah penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa persyaratan hukum untuk pembekuan tidak terpenuhi.

Meskipun bukan anggota Uni Eropa, Swiss telah mendukung sanksi-sanksi Barat terhadap Rusia terkait Ukraina. Pemerintah Swiss mengatakan bahwa mereka telah mengikuti dengan seksama diskusi-diskusi Uni Eropa mengenai prospek penyitaan aset-aset Rusia yang dibekukan untuk membantu Ukraina, namun belum menguraikan rencana-rencana untuk melakukannya.

Melansir sindonews, Sabtu (27/04/2024), Moskow dengan keras menentang legitimasi pembekuan aset tersebut dan mengecam praktik tersebut sebagai pencurian, serta memperingatkan tindakan balasan jika Barat bergerak untuk menyita dana tersebut. (psc)

Baca Juga :  Menlu Australia Penny Wong Resmi Menikah dengan Pasangan Sesama Jenisnya