Pemerintahan  

Setidaknya 15 SPBU (Stasiun pengisian bahan bakar umum) hingga Mei 2023 di wilayah Sumbagut ( Aceh, Sumut, Sumbar, Kepri, Riau) diberi sanksi.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.