Hasil verifikasi faktual menyatakan 5 bacalon DPD RI memenuhi syarat, sementara 21 lainnya harus perbaikan berkas. Hal itu terungkap saat Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut)
21 Perbaikan Berkas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
