Hasil verifikasi faktual menyatakan 5 bacalon DPD RI memenuhi syarat, sementara 21 lainnya harus perbaikan berkas. Hal itu terungkap saat Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut)
5 Bacalon DPD RI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
