Kekuatan hukum tetap atas lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) di Kebun Balimbingan dikantongi PT Perkebunan Nusantara IV (Persero) atau PTPN IV. Puluhan tahun diduduki warga, 96 hektar lahan HGU tersebut akhirnya dieksekusi PTPN IV.
96 Ha Lahan HGU
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
