Hukum/Kriminal  

Barang impor ilegal senilai Rp8 miliar di Tanjungbalai, Sumatera Utaraf (Sumut), dimusnahkan. Barang impor ilegal hasil sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.