Setidaknya 15 SPBU (Stasiun pengisian bahan bakar umum) hingga Mei 2023 di wilayah Sumbagut ( Aceh, Sumut, Sumbar, Kepri, Riau) diberi sanksi.
di Wilayah Sumbagut
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Setidaknya 15 SPBU (Stasiun pengisian bahan bakar umum) hingga Mei 2023 di wilayah Sumbagut ( Aceh, Sumut, Sumbar, Kepri, Riau) diberi sanksi.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.