Gegara dianggap berkampanye, bakal calon presiden Partai NasDem, Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) oleh warga sipil. Anggapan berkampanye di tempat ibadah tersebut, saat Anies menyambangi Aceh 2 Desember 2022 lalu.
Dianggap Kampanye
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
