Gegara Hotel Grand Jamee nunggak Pajak Bumi Bangunan (PBB), Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRDP) pun memasang spanduk dan stiker belum lunas PBB di bagian depan, Jumat (2/12/2022) petang.
Hotel Grand Jamee
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
