Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan akan menyegerakan pencairan dana hibah sebesar 60 persen untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU)
ke KPU dan Bawaslu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan akan menyegerakan pencairan dana hibah sebesar 60 persen untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.