Jumlah kursi legislator tingkat II, anggota DPRD kota dan kabupaten se-Indonesia, bertambah 170 kursi pada Pemilu 2024 ini. Penetapan itu termaktub dalam Keputusan KPU Nomor 447 Tahun 2022, yang diteken Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari.
Kursi Legislator Tingkat II
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
