Nasional  

Mulai 9 Januari 2024 pelunasan biaya haji sudah dapat dilakukan. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.