Pemerintahan  

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyetujui perubahan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.