Pemerintahan  

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan 3 terkendala pembebasan lahan masyarakat, dengan harga penggantian wajar yang ditetapkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.