Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh meringkus 12 orang yang diduga sebagai pelaku dalam kegiatan tambang emas ilegal. Polisi juga menyita dua alat berat eskavator.
Polda Aceh Ringkus
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
