Gegara pemiliknya tak bayar denda tilang ETLE, polisi blokir ribuan STNK. Pihak Polda Bengkulu memblokir 2.758 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) karena telat membayar denda setelah tertangkap Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Polisi Blokir
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
