Hukum/Kriminal  

Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, berhasil mengamankan seorang remaja perempuan berusia 18 tahun, berinisial PNH, yang diduga jual bayi seharga Rp4 juta.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.