Obat sirup dengan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas ada tujuh. Obat-obat sirup ini diproduksi dari tiga farmasi, yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afifarma.
Rilis Terbaru BPOM RI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
