Dugaan pemufakatan jahat terkait pelantikan 88 pejabat dilaporkan secara tertulis ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematang Siantar. Soal itu, Inspektorat Siantar pun memberi tanggapannya.
Soal Laporan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
