Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan 3 terkendala pembebasan lahan masyarakat, dengan harga penggantian wajar yang ditetapkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Terkendala Pembebasan Lahan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
