Polisi tetapkan lima tersangka tawuran yang tewaskan seorang pelajar berinisial F (15) di Jalan Kapten Sumarsono, Medan.
Lima tersangka berinisial SA alias P, RM alias M, KES, JSS dan ALN, merupakan pelaku utama, berperan membacok hingga menyebabkan korban meninggal dunia di SPBU.
