Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, berhasil mengamankan seorang remaja perempuan berusia 18 tahun, berinisial PNH, yang diduga jual bayi seharga Rp4 juta.
yang Jual Bayi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
