Tahun Depan Beli Motor Listrik Disubsidi Pemerintah Rp6,5 Juta

PORTALSWARA.COM — Pemerintah berencana menyubsidi pembelian kendaraan listrik tahun depan. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, tahun depan beli motor listrik disubsidi pemerintah Rp6,5 juta.

Dikatakannya, ini dilakukan demi mendorong daya beli masyarakat untuk memiliki mobil dan motor listrik.

Lebih lanjut Luhut mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang menyelesaikan skema subsidi sebesar Rp6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik.

Skema subsidi serupa juga sedang disiapkan untuk pembelian mobil listrik.

“Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi,” ujar Luhut dalam forum perbankan seperti dikutip dari Reuters, Rabu (30/11/2022).

Indonesia sendiri memiliki target setidaknya 1,2 juta kepemilikan motor listrik pada 2024. Sementara untuk mobil listrik, pemerintah memiliki target sebanyak 35 ribu unit.

Kelompok industri mengatakan permintaan kendaraan listrik tumbuh tetapi volume penjualan masih sangat kecil dibandingkan mobil berbahan bakar fosil. Pasalnya, harga kendaraan listrik lebih tinggi.

Di sisi lain, melansir CNN Indonesia, Kamis (1/12/2022), pemerintah ingin mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterainya sendiri di dalam negeri.

Hal ini seiring dengan pelarangan ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020.

Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah juga sudah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan mobil listrik dan mobil hybrid sejak 2019. (psc)

Baca Juga :  Pemutihan Pajak di Wilayah Ini Hindari Kendaraan Tak Bodong Tahun Depan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *