PORTALSWARA.COM — Aparat Penegak Hukum (APH) didesak agar memeriksa pihak-pihak terkait dalam proses tender proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.
Desakan tersebut disampaikan Ketua LSM Pemerintahan Politik dan Hukum (P3H) Sumatera Utara, Muhammad Jaspen Pardede. Sebab dia menduga ada permainan fee untuk mendapatkan paket proyek senilai Rp4,9 M di Jalan Gunung Sinabung Binjai Selatan.
“Saya minta kepada APH Sumut segera memeriksa inisial AGS, MHLN dan para kru-krunya. Diduga adanya permainan fee, agar pemenang tender proyek tersebut mendapatkan paket proyek senilai Rp4,9 miliar tersebut,” ungkap Jaspen kepada wartawan, Selasa (18/07/2023).
Menurutnya, dalam permasalahan tersebut APH wajib memeriksa Kantor Pengadaan Barang dan Jasa di Pemko Binjai.
Sementara, Pokja Pemko Binjai yang dikonfirmasi mengakui kalau pihaknya lalai dalam 19 paket proyek tahun 2023, yang mengakibatkan kisruh.
Sayangnya, saat akan dikonfirmasi ulang, Selasa(18/07/2023) siang, Pokja Pemko Binjai tidak ada di tempat. Kantornya kosong.
Begitu juga dengan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Binjai, Azis, tidak berada di kantor.
“Saya di Medan Bang,” ungkap Azis, melalui WhatsApp nya. (psc)







