Terkait Pembangunan Up-rating IPA Sunggal, Manager Proyek: Tak Benar Roboh!! Besi Jatuh Karena Belum Dicor

PORTALSWARA.COM — Terkait pemberitaan di salah satu media online perihal robohnya bangunan pada proyek Up-rating (proses meningkatkan kapasitas produksi air) di Instalasi
Pengolahan Air (IPA) wilayah Sunggal Medan dan Deliserdang Provinsi Sumatera Utara, dibantah tegas Pelaksana Pekerjaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi.

“Tidak benar bangunan roboh, itukan besinya bang yang jatuh karena belum dicor,” ujar Abdullah Hasibuan, Manager Proyek Up-rating IPA Sunggal, Kamis (10/04/2025).

Dikatakannya besi yang tumbang tingginya berkisar tujuh meter dengan panjang rencana dinding bak sekitar empat meter. Sebelum dicor, besi tersebut dibuat berdiri. Karenak tanah tempat penyanggah besi berdiri berlumpur akibat hujan, maka pergeseran tanah tidak kuat menahan besi. Dan tumbang.

“Jadi penyanggah besi itu yang kurang kuat sebelum dipasang mal dan dicor oleh semen, mengakibatkan tumbang, bukan roboh, dicor aja belum bang,” ujar Abdullah Hasibuan.

Menurut Abdullah, pihaknya juga kaget karena beberapa hari kemudian tidak ada konfirmasi sebelumnya terkait besi yang tumbang. Seketika langsung disampaikan surat dengan melampirkan sebuah foto besi tersebut. Setelah dijelaskan, baru keesokan harinya muncul di salah satu media online.

“Saya terkejut ketika muncul beritanya yang menyatakan roboh, apanya yang roboh pondasi aja belum selesai,” ujarnya.

Kemudian dijelaskannya dalam pemberitaan tersebut dikatakan ada korban. Padahal sekitar 40 orang jumlah pekerja, satu orangpun tidak ada yang terkena besi tersebut. Dan lokasi proyek jauh dari pemukiman warga karena berada di dalam lokasi IPA Sunggal.

“Kemudian lagi bang diberita itu dikatakan ada warga yang tertimpa. Bagimana tertimpa, satu rumah wargapun tidak ada. Dan pekerja satu orangpun tidak terkena,” pungkas Abdullah.

Seperti diketahui penambahan debit air pada Instalasi Pengolahan Air Sunggal dari 2500 liter/detik menjadi 3000 liter/detik sesuai keputusan Gubernur Sumatera Utara No 188.44/531/KPTS/2017 tentang kelayakan lingkungan hidup, adendum analisis dampak lingkungan hidup rencana pengelolaan lingkungan hidup dan rencana pemantauan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Tragis! Satu Keluarga di Malang Tewas dalam Rumah

Terpisah, Plt Direktur Utama (Dirut) Tirtanadi, Ewin Putra, mengatakan pembangunan up-rating IPA Sunggal merupakan salah satu program Perumda Tirtanadi mengurangi defisit kapasitas produksi air.

“Pembangunan up-rating Sunggal ini merupakan program Perumda Tirtanadi yang bertujuan untuk mengurangi defisit kapasitas produksi air yang dialami saat ini,” ujar Ewin Putra. (r/psc)